Pemerintah resmi mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar. Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi. Semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama, tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.…
SelengkapnyaBerita Terbaru
- Manfaat Telur Bagi Kesehatan 23 September 2025
- Tips Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi 10 April 2025
- Vitamin A dan Manfaatnya Bagi Tubuh 4 September 2024
- Waspadai Penyakit yang Timbul Saat Suhu Dingin di Musim Kemarau 22 Juli 2024
- Daging Kambing Sebabkan Hipertensi, Mitos Atau Fakta? 18 Juni 2024

