Terbaru! 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Pemerintah resmi mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar. Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi. Semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama, tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.…

Selengkapnya